Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, dari total luas wilayah 1,97 juta hektare, sekitar 46,11 persen merupakan kawasan hutan.
Hingga kini, seluas 53.907,87 hektare telah mendapatkan izin kelola perhutanan sosial melalui 95 Surat Keputusan (SK). Namun, pengelolaan tersebut dinilai masih belum optimal.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto, menyampaikan bahwa pengelolaan hutan lestari justru bisa menjadi peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Menjaga hutan bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang ekonomi. Dengan kreativitas pendanaan non-APBN dan APBD, Bengkulu punya potensi besar,” tegasnya.