“Ke depan, truk pengangkut sampah swasta hanya sampai di area depan TPA. Selanjutnya, sampah akan diangkut oleh petugas resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke dalam kawasan TPA,” jelasnya.
Dengan penerapan sistem tersebut, Pemkot Bengkulu menilai pengelolaan lalu lintas kendaraan di TPA akan lebih tertib dan aman, sekaligus mengurangi risiko kerusakan jalan di dalam kawasan TPA Air Sebakul.
(Ahmad Rabbani)
















