Lebih lanjut, Teddy mengatakan bahwa pembangunan irigasi ini merupakan hasil perjuangan Bupati dan Wakil Bupati bersama Dinas PUPR dan OPD terkait yang langsung mengusulkan ke pemerintah pusat.
Usulan tersebut diakomodir oleh Kementerian PUPR RI, dengan total anggaran mencapai Rp 2 miliar lebih.
“Pembangunan akan dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu. Anggaran sudah disiapkan sekitar Rp 2 miliar lebih,” jelas Teddy.
Sementara itu, Teddy menambahkan bahwa pembangunan irigasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Nasional Swasembada Pangan.