Tentunya memiliki alasan, diketahui aturan ini ada sejak 2009 saat negara ini menggunakan sistem Syariah.
Selain itu, perayaan tersebut juga tidak dibolehkan di hotel atau tempat umum, hanya saja warga asing akan diizinkan untuk beribadah secara privat.
5. Tajikistan
Negara Tajikistan diketahui pula memberi batasan dalam perayaan Natal.
Negara ini memiliki aturan, jika melanggar bisa terkena denda hingga hukuman penjara.
Tujuan kebijakan tersebut yakni dapat menjaga stabilitas sosial dan harmoni keagamaan.
Meski begitu, umat Kristiani di Tajikistan tetap dapat beribadah di rumah ataupun di gereja, selama bukan kegiatan publik.
















