“Secara rata-rata, setiap debitur menerima pembiayaan KUR sebesar kurang lebih Rp74,66 juta,” ujar Irfan di Kota Bengkulu, Selasa.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu agar melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap pelaku UMKM di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai penting agar penyaluran KUR oleh perbankan dapat lebih tepat sasaran dan optimal.
“Dengan pemetaan jumlah UMKM oleh pemerintah daerah, perbankan dapat lebih mudah menyalurkan bantuan modal melalui program KUR secara maksimal,” jelasnya.
DJPb Bengkulu menyebutkan, alokasi plafon KUR untuk Provinsi Bengkulu pada tahun 2026 mencapai Rp3,83 triliun. Dengan plafon tersebut, penyaluran KUR ditargetkan dapat menjangkau 28.981 debitur, baik debitur baru maupun pelaku usaha yang diharapkan naik kelas atau graduasi.
















