“Insyaallah, pelantikan PPPK paruh waktu akan kita laksanakan pada Januari 2026,” tutup Fariq.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap, dengan dilantiknya PPPK paruh waktu ini, kinerja pelayanan publik di setiap perangkat daerah dapat semakin optimal dan profesional. (ary)
Page 3 of 3
















