BENGKULU, BEKENTV – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan meminta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk segera mengurus Surat Pertama Melaksanakan Tugas (SPMT).
Tercatat sebanyak 1.187 PPPK Paruh Waktu yang diimbau untuk segera membuat SPMT sebagai salah satu syarat utama pencairan gaji.
Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, Fariq Hafizh melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karier ASN, Daniel Rudyanto, menegaskan bahwa tanpa SPMT, proses pembayaran gaji tidak dapat dilakukan.
“SPMT wajib dibuat agar pembayaran gaji bisa diproses. Besaran gaji tetap mengacu pada nominal yang tercantum di buku rekening saat ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu,” jelas Daniel.
















