“Kegiatan pelantikan ini sekaligus memberikan kepastian hukum dan kejelasan status kepegawaian bagi tenaga kerja yang selama ini telah memegang peran penting dalam mendukung kinerja birokrasi pemerintah daerah,” jelas bupati Arie Septia Adinata.
Ke depannya, para PPPK paruh waktu diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga semangat pengabdian, serta menjunjung tinggi etika profesi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan visi misi daerah.
“Pemerintah daerah juga berharap kehadiran pppk paruh waktu ini dapat menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta mewujudkan visi misi MAHABAH untuk kabupaten Bengkulu Utara,” tutupnya. (sfw)
















