Sebagai contoh, di Kabupaten Seluma, dari pagu anggaran sekitar Rp34 miliar, realisasi pekerjaan hanya mencapai sekitar Rp18 miliar. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan pelaksanaan IJD ke depan.
Untuk tahun 2026, Pemprov Bengkulu juga mendorong setiap kabupaten mengusulkan minimal satu ruas jalan untuk ditangani melalui Inpres. Bahkan, beberapa daerah mengajukan hingga tiga sampai empat paket pekerjaan.
“Sekarang semuanya masih diverifikasi. Namun kami optimistis pekerjaan bisa mulai berjalan pada pertengahan tahun,” tegas Tejo.
Selain IJD, Pemprov Bengkulu turut mengajukan program Instruksi Presiden Irigasi dengan mengusulkan sekitar 13 Daerah Irigasi (DI) kewenangan provinsi. Pada tahun 2025 lalu, Bengkulu memperoleh dua paket Inpres irigasi di Bengkulu Utara dan Seluma.
















