BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan (Sesmenko Kumham Impas) menggelar rapat bersama di Ruang Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/9).
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama Sesmenko Kumham Impas, R. Andika Prasetya, membahas rencana usulan slogan “Bengkulu Bumi Merah Putih” untuk didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Menurut Wagub Mian, penegasan nama “Bengkulu Bumi Merah Putih” merupakan gagasan yang dicetuskan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melalui diskusi bersama tokoh masyarakat. Gagasan tersebut didasarkan pada fakta sejarah bahwa penjahit bendera Merah Putih berasal dari Bengkulu.