Berdasarkan hasil tujuan tertentu Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025.
Sebelumnya Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Medy Oktrian mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengelolaan kegiatan tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan secara tertib, patuh, dan efektif di seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
“Perencanaan belum didukung data sarana dan prasarana yang mutakhir dan tervalidasi sehingga penetapan prioritas pemenuhan Standar Pelayanan Minimal belum tepat sasaran. Selain itu, proses pengadaan masih lemah, baik dalam penetapan harga, negosiasi, maupun pembandingan kualitas,” jelasnya.
















