BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melakukan penataan dan pengelolaan UMKM kuliner di kawasan Gedung Balai Buntar.
Penataan dan pengelolaan tersebut akan dialihkan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu.
Kebijakan ini dibahas dalam rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dihadiri Dinas Koperasi dan UKM, Bapenda, Inspektorat, Biro Hukum, BPKAD, serta Satpol PP, pada Selasa, 3 Februari 2026.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Eddyson, menyampaikan bahwa penataan kawasan Balai Buntar bertujuan menjadikannya sebagai ikon baru pusat kuliner sekaligus ruang bersantai dan berolahraga bagi masyarakat.
















