<strong>BENGKULU, BEKENTV -</strong> Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menargetkan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari predikat B menjadi A. Target tersebut ditekankan dalam rapat tim manajemen kinerja yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 28 Agustus 2025. Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, mengatakan rapat ini digelar sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian Kementerian PANRB RI yang kini menggunakan pola evaluasi berbeda, yakni dilakukan per triwulan terhadap pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota. “Rapat hari ini merupakan rapat tim manajemen kinerja. Tim ini bertugas mengukur dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Karena ada pola penilaian baru yang dilakukan per triwulan, maka kita harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang menjadi fokus penilaian agar nilai Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa meningkat dari B ke A,” ujar Nandar.<!--nextpage--> Ia menambahkan, persiapan ini bertepatan dengan momentum baru, yakni disahkannya Perda RPJMD Gubernur Bengkulu Helmi Hasan periode 2025–2030. Menurutnya, hal itu penting agar dokumen kinerja yang disusun dapat sinkron dengan kontrak kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kami menekankan kepada tim untuk segera mempersiapkan dan memperbaiki dokumen yang diperlukan. Ini momen yang tepat karena Perda RPJMD baru saja disahkan, sehingga bisa nyambung dengan kontrak kerja OPD. Apalagi tahun ini kita juga berhasil menjalankan efisiensi dengan baik,” tambahnya. Ia mengatakan, dengan perbaikan dokumen kinerja dan sinergi antar-OPD, Pemprov Bengkulu optimistis dapat meraih predikat lebih baik dalam penilaian SAKIP mendatang.<!--nextpage--> "Kita sudah berharap penilaian SAKIP tahun ini lebih baik dengan predikat nilai A," pungkasnya.