Ia menambahkan, persiapan ini bertepatan dengan momentum baru, yakni disahkannya Perda RPJMD Gubernur Bengkulu Helmi Hasan periode 2025–2030.
Menurutnya, hal itu penting agar dokumen kinerja yang disusun dapat sinkron dengan kontrak kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami menekankan kepada tim untuk segera mempersiapkan dan memperbaiki dokumen yang diperlukan. Ini momen yang tepat karena Perda RPJMD baru saja disahkan, sehingga bisa nyambung dengan kontrak kerja OPD. Apalagi tahun ini kita juga berhasil menjalankan efisiensi dengan baik,” tambahnya.
Ia mengatakan, dengan perbaikan dokumen kinerja dan sinergi antar-OPD, Pemprov Bengkulu optimistis dapat meraih predikat lebih baik dalam penilaian SAKIP mendatang.