“Biasakan dialog. Orang demo itu karena tidak ada salurannya, jadi harus kita buka dulu, kita undang mereka. Pemerintah yang proaktif, terutama gugus tugas reforma agraria. Jangan menunggu suara masyarakat teriak dulu, baru kita tampung. Di gugus tugas ini semua unsur sudah lengkap, ada pemerintah, kejaksaan, kepolisian, BPN, dan lainnya. Kalau ada indikasi bakal ada konflik, segera rembuk bersama untuk mencari solusinya,” tegas Helmi.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa sepanjang 2017–2025 terdapat 37 kasus Gangguan Usaha dan Konflik Perkebunan (GUKP) yang tercatat di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu. Beberapa di antaranya telah berhasil diselesaikan di tingkat provinsi maupun kabupaten.