Wakil Kepala Polda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani selaku Ketua Satgasus Optimalisasi Aset dan PAD Provinsi Bengkulu menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempermudah administrasi perpajakan.
Salah satunya dengan mengusulkan kepada Korlantas Polri agar proses balik nama kendaraan dapat menggunakan KTP pemilik baru.
“Selama ini, balik nama kendaraan bekas harus menggunakan KTP pemilik lama yang sering kali sulit dipenuhi. Padahal ini hanya persoalan administrasi. Karena itu, akan kami usulkan agar di Bengkulu tidak lagi diwajibkan,” jelasnya.
Upaya lain yang akan dilakukan meliputi penambahan hari layanan Samsat dari lima menjadi enam hari kerja, penambahan gerai Samsat desa di sejumlah kabupaten/kota, serta sinergi pembayaran PKB melalui pelibatan camat, lurah, dan perangkat desa dalam pelaksanaan Samsat keliling.
















