Ana juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ada tokoh masyarakat yang mengusulkan agar Pemprov Bengkulu memiliki 20 persen saham di perusahaan tambang tersebut. Usulan itu, kata dia, sudah ditindaklanjuti dengan studi banding ke Banyuwangi.
“Pak Muspani pernah menyampaikan agar Pemprov Bengkulu memiliki 20 persen saham, dan hal itu sudah kami respon dengan melakukan studi banding ke Banyuwangi. Sekarang tinggal buat surat resmi. Semua ini juga sudah dipantau oleh KPK,” tutupnya.
Sementara itu, seusai diskusi, beberapa orang yang mengaku berasal dari kelompok masyarakat sipil peduli lingkungan berusaha masuk ke area kegiatan untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana operasi tambang emas di Kabupaten Seluma.
			
    	








							






