BENGKULU, BEKENTV – Diskusi terbuka bertema “Potensi dan Masa Depan Pertambangan Emas di Kabupaten Seluma oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu)” digelar pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025, di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pertemuan pertama yang melibatkan akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat. Namun kali ini, peserta yang hadir lebih beragam, mulai dari Bupati Seluma dan jajaran, DPRD Kabupaten Seluma, tokoh masyarakat, tokoh presidium pemekaran, hingga perwakilan masyarakat dari desa penyangga tambang.
Acara yang dimoderatori oleh Jonaidi, SP, berlangsung dinamis. Setelah pemaparan dari para panelis yakni pemilik saham, Bupati Seluma, Ketua DPRD Seluma, dan tokoh presidium forum dilanjutkan dengan sesi pandangan dari masing-masing peserta.
Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Ana Tase Pase, SH, yang hadir dalam forum tersebut menyampaikan bahwa kegiatan diskusi ini masih minim partisipasi dari mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil. Ia menegaskan, forum serupa yang sebelumnya digelar oleh Pemprov Bengkulu justru menghadirkan seluruh pihak terkait, namun mendapat penolakan.
“Pemprov Bengkulu baru satu kali melakukan FGD yang dihadiri unsur masyarakat, organisasi lingkungan, hingga akademisi, dan itu pun ditolak,” ujar Ana Tase Pase yang meninggalkan forum lebih awal.
Ana menegaskan, Pemprov Bengkulu tidak pernah menghambat rencana penambangan emas di Kabupaten Seluma.
“Tadi Bupati menyampaikan agar tidak ada pihak yang menghambat dan orang hukum harus berbicara hati-hati. Jadi kami tegaskan, Pemprov Bengkulu tidak pernah menghambat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, apabila masyarakat, terutama dari desa penyangga, sudah menyetujui rencana tersebut, maka sebaiknya dibuat surat resmi dari pihak-pihak yang mendukung, termasuk Bupati Seluma. Hal ini penting agar tidak terjadi saling menyalahkan apabila muncul dampak lingkungan di kemudian hari.
“Kalau memang masyarakat sudah setuju, silakan Bupati membuat surat resmi, termasuk pihak-pihak yang telah menyatakan dukungan. Jika terjadi sesuatu di kemudian hari, maka Bupati harus bertanggung jawab,” ujar Ana.
Ana juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ada tokoh masyarakat yang mengusulkan agar Pemprov Bengkulu memiliki 20 persen saham di perusahaan tambang tersebut. Usulan itu, kata dia, sudah ditindaklanjuti dengan studi banding ke Banyuwangi.
“Pak Muspani pernah menyampaikan agar Pemprov Bengkulu memiliki 20 persen saham, dan hal itu sudah kami respon dengan melakukan studi banding ke Banyuwangi. Sekarang tinggal buat surat resmi. Semua ini juga sudah dipantau oleh KPK,” tutupnya.
Sementara itu, seusai diskusi, beberapa orang yang mengaku berasal dari kelompok masyarakat sipil peduli lingkungan berusaha masuk ke area kegiatan untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana operasi tambang emas di Kabupaten Seluma.
(Ilham Juliandi)
















