Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Ana Tase Pase, SH, yang hadir dalam forum tersebut menyampaikan bahwa kegiatan diskusi ini masih minim partisipasi dari mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil. Ia menegaskan, forum serupa yang sebelumnya digelar oleh Pemprov Bengkulu justru menghadirkan seluruh pihak terkait, namun mendapat penolakan.
“Pemprov Bengkulu baru satu kali melakukan FGD yang dihadiri unsur masyarakat, organisasi lingkungan, hingga akademisi, dan itu pun ditolak,” ujar Ana Tase Pase yang meninggalkan forum lebih awal.
Ana menegaskan, Pemprov Bengkulu tidak pernah menghambat rencana penambangan emas di Kabupaten Seluma.
















