Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melalui Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Pemprov Bengkulu, Zahirman Aidi, menegaskan perlunya tes urine secara menyeluruh bagi para pejabat untuk memastikan lingkungan pemerintahan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Ya, kami meminta BNN menggelar program tes urine tersebut. Kita siap berkolaborasi untuk mengetahui apakah ada pejabat yang melakukan tindak pidana narkoba,” kata Zahirman Aidi saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di BNNP Bengkulu, Selasa (2/12/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa Pemprov Bengkulu sebelumnya telah melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada seluruh pejabat melalui masing-masing kepala OPD.
















