Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan, menjelaskan bahwa program SRIKANDI merupakan wujud kepedulian badan usaha terhadap program kesehatan daerah.
Selama ini, kepesertaan JKN ditanggung pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota. Dengan adanya keterlibatan badan usaha, beban anggaran dapat lebih ringan.
“Paling tidak dengan jumlah sekitar 1.000 peserta yang ditanggung perusahaan saat ini, pemerintah sangat terbantu. Saat ini tingkat keaktifan peserta JKN di Bengkulu mencapai 85 persen,” jelas Edriwan.