BENGKULU, BEKENTV – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bukan berarti libur kerja.
Herwan menjelaskan, WFA merupakan pola kerja fleksibel yang memungkinkan ASN bekerja dari mana saja, namun tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.
“WFA bukan libur. ASN tetap bekerja, hanya saja tidak harus selalu berada di kantor,” tegas Herwan.
Untuk mekanisme pelaksanaannya, Herwan menyebutkan ASN Pemprov Bengkulu wajib masuk kantor seperti biasa pada Senin hingga Rabu. Sementara itu, pada Kamis dan Jumat, ASN diberikan keleluasaan untuk bekerja dari mana saja.
















