Nandar menegaskan, hasil pembahasan ini akan menjadi dasar penyempurnaan Ranperda sebelum diajukan ke tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harapannya, dengan penataan ini, kinerja OPD semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat Bengkulu dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya.
Page 4 of 4
















