Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi digabung dengan Dinas ESDM menjadi Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral; Dinas PUPR dan Dinas Perkim menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan; Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Perkebunan, dan Peternakan.
Sementara itu, BKD dan BPSDM direncanakan bergabung menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta BKAD dan Bapenda menjadi Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah.
















