<strong>BENGKULU, BEKENTV</strong> - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bengkulu hingga awal Oktober 2025 belum juga melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma, Suparjoh, mengatakan total piutang DBH yang seharusnya diterima Pemkab Seluma mencapai Rp25,5 miliar. Namun, dari jumlah tersebut baru Rp7 miliar yang ditransfer ke kas daerah, sehingga saat ini masih ada piutang sebesar Rp18 miliar lebih. "Masih tersisa sekitar Rp 18 miliar lebih yang belum dibayarkan. Kami sudah beberapa kali melayangkan surat tagihan ke Pemprov Bengkulu, tapi hingga kini belum ada pelunasan, padahal sudah masuk pertengahan Oktober,” kata Suparjoh, Jumat (10/10/2025).<!--nextpage--> Ia menjelaskan, dana DBH dari Pemprov merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah, selain DBH dari pemerintah pusat. Dana tersebut dibutuhkan untuk menutupi sejumlah kewajiban Pemkab Seluma, termasuk pembayaran utang tahun anggaran 2024. “Bapenda Seluma akan terus mengirimkan surat tagihan agar sisa DBH segera dibayarkan,” tegas Suparjoh. Suparjoh berharap, Pemprov Bengkulu dapat segera menyalurkan sisa DBH agar program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seluma tidak terganggu. “Kami berharap Pemprov Bengkulu bisa segera menuntaskan kewajiban ini, karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.<!--nextpage--> <strong>(Julyan)</strong>