Ia menjelaskan, dana DBH dari Pemprov merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah, selain DBH dari pemerintah pusat.
Dana tersebut dibutuhkan untuk menutupi sejumlah kewajiban Pemkab Seluma, termasuk pembayaran utang tahun anggaran 2024.
“Bapenda Seluma akan terus mengirimkan surat tagihan agar sisa DBH segera dibayarkan,” tegas Suparjoh.
Suparjoh berharap, Pemprov Bengkulu dapat segera menyalurkan sisa DBH agar program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seluma tidak terganggu.
“Kami berharap Pemprov Bengkulu bisa segera menuntaskan kewajiban ini, karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
















