BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bengkulu hingga awal Oktober 2025 belum juga melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma, Suparjoh, mengatakan total piutang DBH yang seharusnya diterima Pemkab Seluma mencapai Rp25,5 miliar. Namun, dari jumlah tersebut baru Rp7 miliar yang ditransfer ke kas daerah, sehingga saat ini masih ada piutang sebesar Rp18 miliar lebih.
“Masih tersisa sekitar Rp 18 miliar lebih yang belum dibayarkan. Kami sudah beberapa kali melayangkan surat tagihan ke Pemprov Bengkulu, tapi hingga kini belum ada pelunasan, padahal sudah masuk pertengahan Oktober,” kata Suparjoh, Jumat (10/10/2025).
















