“Kami merespons permintaan para sopir pengangkut sampah pribadi yang menginginkan pelebaran jalan menuju TPA. Ini sudah saya sampaikan kepada Wali Kota, dan kami segera berkoordinasi dengan PUPR terkait rencana tersebut,” jelas Alias.
Selain pelebaran jalan, pihak DLH juga berencana membuka jalur khusus yang diperuntukkan bagi mobil pengangkut sampah pribadi. Hal ini bertujuan agar proses pembuangan sampah menjadi lebih lancar dan tidak menghambat kendaraan pengangkut milik dinas.
“Nanti akan ada dua jalur: satu untuk pengangkut sampah pribadi dan satu lagi untuk armada dinas. Dengan pemisahan jalur ini, kami berharap proses pembuangan sampah dapat lebih lancar dan antrean yang selama ini dikeluhkan bisa terurai,” tambah Alias.
















