BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kota Bengkulu menyiapkan anggaran bantuan keuangan partai politik sebesar Rp1,10 miliar. Dana ini akan dibagikan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Bengkulu.
Namun, dana tersebut belum bisa langsung dicairkan. Pencairan baru dilakukan setelah laporan penggunaan dana bantuan politik tahun sebelumnya selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bengkulu, Sofyan Tosoni, mengatakan anggaran bantuan politik sudah tersedia dan siap dicairkan begitu seluruh persyaratan terpenuhi.
“Dananya sudah ada. Sekarang tinggal menunggu hasil audit BPK. Kalau audit sudah selesai, partai politik bisa langsung mengajukan pencairan,” kata Sofyan.
















