“Tidak seluruh 1.000 hektare harus digunakan untuk pelabuhan. Sebagiannya bisa dimanfaatkan sebagai kawasan industri. Di sana nantinya akan berdiri pabrik-pabrik dan sarana pendukung industri pelabuhan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, proses revisi RTRW saat ini masih berjalan. Kehadiran kawasan industri di Pulau Baai diharapkan mampu mengurangi ketergantungan logistik Bengkulu yang selama ini banyak bergantung pada Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang di Provinsi Lampung.
Pemerintah Kota Bengkulu optimistis integrasi antara pelabuhan dan kawasan industri akan menciptakan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian daerah, termasuk penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar. Proyek ini pun merujuk pada keberhasilan kawasan industri di Surabaya (SIER) dan Medan sebagai contoh pengembangan ekonomi berbasis pelabuhan.
















