Deddy menegaskan, hasil evaluasi Gubernur Bengkulu tersebut tidak mengubah substansi APBD, melainkan hanya melakukan rasionalisasi belanja pada masing-masing OPD agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, Pemkab Seluma juga optimistis defisit anggaran sebesar Rp16 miliar dapat tertutupi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang tidak terpakai atau tidak terealisasi.
“Insyaallah defisit Rp16 miliar ini bisa tertutupi dari SiLPA 2025 yang tidak terpakai atau tidak terealisasi,” jelasnya.
Diketahui, total pendapatan daerah Kabupaten Seluma ditetapkan sebesar Rp979.495.202.611. Pendapatan tersebut bersumber dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp890.402.682.000, transfer antar daerah sebesar Rp28.482.466.327, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15.937.920.000.
















