“Tahun depan kami akan kawal agar ruas jalan dari Kelurahan Puguk menuju Desa Lubuk Resam bisa dibangun menggunakan dana Inpres,” ujar Bupati Seluma, Teddy Rahman.
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Seluma sebenarnya dijadwalkan menerima dua proyek pembangunan menggunakan dana Inpres, yaitu pembangunan jembatan di Desa Simpang, Kecamatan Seluma Utara, dan pembangunan jalan dari Desa Tanah Abang ke Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo.
Namun, akibat kebijakan efisiensi anggaran, pembangunan jembatan Desa Simpang terpaksa ditunda dan akan kembali diusulkan untuk direalisasikan pada tahun berikutnya.
















