“Seleksi JPT direncanakan akan dilaksanakan pada Februari untuk mengisi jabatan yang masih kosong,” tambahnya.
Ia mengakui, rencana rotasi dan mutasi ini menimbulkan keresahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma. Pasalnya, sejak dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Seluma, belum dilakukan rotasi dan mutasi dalam skala besar.
Meski demikian, Deddy menegaskan bahwa seluruh proses rotasi dan mutasi akan dilakukan secara prosedural dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Rotasi dan mutasi pasti dilakukan, namun harus tetap sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan,” pungkasnya. (jly)
















