“Pemkab Seluma mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial. Program ini bukan hanya menjadi alternatif pemidanaan, tetapi juga sarana pembinaan yang memberi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri,” ujarnya.
Senada, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, juga menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu siap memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program ini.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung sepenuhnya. Ini langkah maju untuk mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Program pidana kerja sosial diharapkan mampu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku tindak pidana ringan untuk memperbaiki diri melalui kegiatan yang bermanfaat.
















