Besaran Pagu APBD Murni tahun 2026 ini diketahui setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat bersama.
Sehingga didapatlah pagu anggaran tersebut melalui perhitungan Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari berbagai sektor, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi bengkulu. Meskipun begitu, anggaran anggaran masih harus melalui pembahasan dan persetujuan DPRD Seluma.
“Penghitungan ini jelas harus jelas dan pemerintah daerah tidak akan menggunakan asumsi yang terlalu membebankan,” sambungnya.
Dedy juga menegaskan, pemerintah daerah enggan adanya defisit yang melebihi batas wajar. Defisit anggaran ditargetkan tidak melebihi 20 persen dari total pagu anggaran.