Lebih lanjut, ia mengatakan pengadaan mobil dinas ini dinilai penting karena camat harus selalu mobile dalam menjalankan tugas dan kunjungan kerja ke desa-desa di wilayah masing-masing, namun kemampuan anggaran saat ini hanya memungkinkan pembelian empat unit saja.
“Dari hasil efisiensi, mobnas untuk camat yang bisa kita beli pada 2026 hanya empat unit. Mekanisme pembeliannya tentu akan merujuk pada ketersediaan anggaran,”tutup Rifai.
Sementara itu, pejabat di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya pejabat eselon III setingkat Kepala Bidang (Kabid), dipastikan belum dapat memperoleh mobnas baru. Hal ini karena sebagian kendaraan dinas yang digunakan para pejabat tersebut masih dalam kondisi layak jalan. (ary)
















