Kegiatan pendataan juga melibatkan berbagai pihak, di antaranya pemerintah desa, Kodim 0408/BS, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu. Pelibatan lintas sektor ini dilakukan agar data yang dihimpun bersifat menyeluruh dan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan.
“Kita lakukan pendataan sepanjang jalur Kayu Ajaran hingga Air Tenam, dengan melibatkan semua pihak terkait,”tutup Desmantoro.
(Ary Rahmad)
















