Selain itu, Pemkab melalui DPRD juga telah mengalokasikan anggaran tambahan untuk pengadaan mobil pengangkut sampah dan sejumlah peralatan pendukung lainnya.
Lebih lanjut, Haroni menambahkan rencana pengadaan APD sebenarnya sudah lama dipersiapkan, namun sempat tertunda akibat keterbatasan anggaran.
“Pada APBD Perubahan ini akhirnya bisa kita realisasikan,” jelasnya.
Menurut DLHK, perlindungan bagi petugas kebersihan sangat diperlukan, terutama dalam menangani sampah rumah tangga hingga limbah non-organik seperti limbah cair yang berisiko bagi kesehatan.
Dengan adanya dukungan anggaran dan perlengkapan baru, Pemkab Bengkulu Selatan berharap kebersihan lingkungan semakin terjaga dan daerah ini bisa terbebas dari persoalan sampah.