“Kami ingin remaja ikut menyuarakan isu stunting dan bahaya pernikahan dini kepada teman sebaya dan masyarakat. Dengan pendekatan sebaya, pesan yang disampaikan akan lebih mudah diterima,” tambahnya.
Selain menyasar sekolah-sekolah, DPPKB-P3A juga aktif berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap kecamatan. Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terkait usia calon pengantin dan memastikan proses pernikahan berjalan sesuai ketentuan dalam undang-undang.
“Kami secara rutin berkoordinasi dengan KUA untuk memastikan edukasi pernikahan dini berjalan efektif. Kami juga melakukan pertemuan lintas sektor agar semua pihak dapat berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelas Aulia.
















