Ia menjelaskan, sasaran bantuan RTLH difokuskan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Penilaian dilakukan berdasarkan kondisi fisik rumah, seperti dinding, lantai, dan atap, serta jumlah kepala keluarga yang tinggal dalam satu rumah.
Setiap penerima bantuan nantinya akan memperoleh dana stimulan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai pemicu perbaikan rumah secara bertahap dan swadaya.
“Bantuan ini bukan hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat agar memiliki rumah yang benar-benar layak huni,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Bengkulu Selatan, Marjoni Adinata, ST, M.Si, menyampaikan bahwa tidak seluruh usulan dapat dipastikan akan terakomodir karena adanya penyesuaian kuota nasional, terutama pascabencana di sejumlah daerah.
















