“Bantuan alat pertanian ini nantinya digunakan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengolahan lahan maupun panen petani,” kata Rifai.
Rifai menambahkan, pendistribusian alat pertanian akan dikelola melalui kelompok tani. Namun kepemilikannya tidak bersifat khusus, sehingga seluruh petani dapat memanfaatkan alat tersebut secara bersama.
“Kelompok tani hanya sebagai pengelola, bukan pemilik. Semua petani bisa menggunakan alat ini agar tetap terawat dan manfaatnya merata,” jelasnya.
Usulan bantuan tersebut telah resmi disampaikan ke Kementerian Pertanian. Pemkab Bengkulu Selatan berharap realisasi bantuan dapat segera terealisasi guna meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani.
















