Sahat pun berharap para pemilik bangunan dapat menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum penertiban dilakukan menggunakan alat berat.
“Kami berharap sebelum dilakukan pembongkaran dengan alat berat, para pemilik bangunan dapat menertibkan bangunannya sendiri,” tutup Sahat.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam menata kawasan perkotaan, menjaga ketertiban umum, serta mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
















