5. Tidak sedang sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota TNI/Polri, atau siswa sekolah kedinasan.
6. Tidak sedang terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan posisi yang dilamar.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, hal penting yang perlu diketahui bahwa, seleksi CPNS ini juga terkait akan ujian dengan berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Tes ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)