BENGKULU, BEKENTV – Satuan Lalu Lintas Polres Seluma berhasil mengamankan HA (64), warga Kabupaten Kepahiang, pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Korban diketahui bernama Desak Ayu Kompiang (28), warga Desa Talang Benuang. Ia menjadi korban tabrak lari pada Jumat (5/12) sekitar pukul 15.45 WIB saat sedang mengendarai sepeda motor di depan Bank BRI Sukaraja.
Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P. Pakpahan melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah membenarkan penangkapan pelaku.
“Pelaku tabrak lari sudah kami amankan di Mapolres Seluma. Ia ditangkap di Kota Bengkulu bersama dengan kendaraannya,” kata Kasat Lantas.
















