Dua pria ini mengaku sebagai pendatang dari Malaysia dan mengajak korban berbincang mengenai sebuah pameran.
Dijelaskan Revi, pelaku menggunakan teknik bujuk rayu yang membuat kedua korban mengikuti seluruh instruksi tanpa curiga. Mereka diarahkan untuk berpindah lokasi hingga keluar dari area mall, lalu meninggalkan barang-barang berharganya.
“Korban kehilangan tas berisi laptop, dua ponsel, dan barang penting lainnya. Korban kedua juga diminta menyusul rekannya dan meninggalkan iPhone 15 Plus serta perhiasan emas. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 38 juta,” terang Revi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan jejak pelaku mengarah ke Kota Pagar Alam. Tim kemudian berkoordinasi dengan Polres Pagar Alam hingga akhirnya I-S berhasil diringkus.
















