Dalam perjalanan pulang, korban dihentikan oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Salah satu tersangka turun dan meminta barang berharga korban. Karena menolak, korban ditabrak hingga terjatuh. Tidak sampai di situ, salah satu pelaku kemudian menusuk korban dengan senjata tajam, menyebabkan sedikitnya 10 luka tusuk di punggung, tubuh, dan kepala.
Warga sekitar segera menolong korban dan membawanya ke rumah sakit. Meski mengalami luka serius, nyawa Sandi berhasil diselamatkan.
Andika berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka bersama Resmob Polresta Bengkulu di sebuah rumah kos di Jalan Hibrida. Sementara itu, seorang pelaku lainnya yang diduga sebagai penikam korban masih dalam pengejaran polisi.
















