BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pendataan ulang terhadap penerima bantuan sosial guna memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin melalui koordinasi intensif dengan pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pendataan ulang dilakukan menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait penerima bantuan pemerintah, khususnya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Data penerima yang tidak sesuai kondisi ekonomi warga dinilai dapat memicu kecemburuan sosial di tingkat desa.
















