Untuk sementara, sisa petugas yang masih bertugas di DLH harus menangani tambahan line atau lokasi penyapuan.
“Memang saat ini kami kekurangan penyapu jalan. Petugas yang ada sementara kami tambah line kerjanya. Kami menilai hal ini masih bisa ditangani selama sesuai dengan jam kerja yang berlaku,” jelas Iqbal.
Sebagai langkah lanjutan, pihak DLH telah mengajukan kajian dan telaah internal agar tenaga PPPK yang ditempatkan di luar DLH dapat dikembalikan. Jika hal tersebut tidak memungkinkan, DLH akan mempertimbangkan penggunaan tenaga outsourcing.
“Kami akan lakukan kajian lebih lanjut. Jika memungkinkan, kami minta PPPK yang ditempatkan di luar DLH bisa kembali. Jika tidak, opsi outsourcing akan kami tempuh agar beban kerja teman-teman di lapangan tidak semakin berat,” pungkasnya. (Ahmad Rabbani)
















