Para penyapu jalan berharap pemerintah daerah dapat menerapkan kebijakan yang lebih adil. Mereka menilai beban kerja yang dijalani relatif sama, namun kondisi dan perlakuan kerja yang diterima belum seimbang.
“Daripada beban kerja kami terus bertambah, lebih baik pengawas yang statusnya sama dengan kami kembali menjadi penyapu jalan seperti dulu. Pengawasan seharusnya dilakukan oleh pegawai sipil,” ungkap salah satu petugas.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Bengkulu, Iqbal, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena sejumlah penyapu jalan diterima PPPK dan ditempatkan di luar DLH.
















