- Terlambat masuk ruangan ujian setalh tanda masuk di bunyikan.
- Tidak menempati tempat duduk sesuai dengan yang telah di tentukan.
- Tidak meletakkan tas atau buku di tempat yang di sediakan.
- Tidak mengisi daftar hadir.
2. Pelanggaran Sedang
- Login menggunakan username dan password yang tidak sesuai.
- Meninggalkan ruang ujian tanpa izin dari pihak pengawas.
- Tidak melaporkan kendala teknis selama ujian.
- Membuat kerusuhan yang berdampak pada kelancaran TKA.
3. Pelanggaran Berat
- Tes dikerjakan oleh orang lain atau tidak sesuai identitas peserta.
- Membawa atau menggunakan alat bantu komunikasi, kamera, kalkulator, atau catatan.
- Membuat dokumentasi atau menyebarluaskan soal ujian.
- Menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain.
- Menggunakan joki atau bantuan eksternal dalam menjawab soal.
Demikian itulah 3 jenis pelanggaran yang wajib di ketahui bagi setiap peserta ujian TKA 2025!
Page 2 of 2
















